1. |
Telah dipasang patok/tanda batas dan pemeliharaanya menjadi tanggung jawab saya; |
2. |
Terhadap patok yang dipasang tersebut tidak da pihak yang berkebertan; |
3. |
Apabila ternyata luas hasil ukur lebih kecil dari luas yang tertulis pada alas hak/akta peralihan hak/surat surat lain dalam berkas pemohonan sertipikat, kami menerima luas hasil ukuran petugas Kantor Pertanahan; dan |
4. |
Apabila luas hasil pengukuran ternyata lebih besar dari yang tertulis pada alas hak/akta peralihan hak/surat-surat lain dalam berkas pemohonan sertipikat, saya tidak mengambil hak orang lain dan tidak ada perolehan lain selain bukti pemilikan tersebut di atas, apabila ada gugatan/keberatan dari pihak lain, saya akan bertanggung jawab. |